Abstract:
Dana desa merupakan Dana yang bersumber dari APBN yang
diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan
diprioritaskan untuk pelaksanan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan secara sadar
dan terencana melalui tahapan pembangunan yang bertujuan meningkatkan taraf
hidup kesejahteraan masyarakat. Melalui Dana Desa, Pemerintah Desa melakukan
pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan pembangunan agar
terpenuhinya kebutuhan dasar pembangunan sebagai sarana dan prasarana desa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pengelolaan Dana
Desa di Desa Sungai Purun Kecil Kabupaten Mempawah, mengetahui tingkat
efektivitas pengelolaan Dana Desa serta faktor-faktor pendukung dan penghambat
pengelolaan anggaran Dana Desa dalam Pembangunan Desa.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Dana Desa pada Desa Sungai Purun
Kecil telah terlaksana dengan optimal secara administratif maupun penerapannya
untuk pembangunan fisik desa namun dalam program pemberdayaan manusia bisa
dikatakan tidak efektif. Tingkat efektivitas dalam pengelolaan keuangan desa
terbilang efektif untuk indikator ketepatan penentuan waktu dan penentuan tujuan,
sedangkan ketepatan perhitungan biaya dan ketepatan pengukuran dikatakan
cukup efektif. Faktor pendukung dalam pengelolaan Dana Desa adalah bentuk
transparansi
Pemerintah
Desa
yang
terbuka
kepada
masyarakat,
pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada pihak yang berwenang, pengadaan
pelatihan serta tertib terhadap peraturan Undang-Undang. Dan salah satu faktor
penghambatnya adalah akses antar desa yang jauh dan tidak optimalnya tim
pelaksana yang merangkap menjadi beberapa tim.