Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pemahaman
masyarakat tentang zakat pertanian di Desa Semata Kecamatan Tangaran
Kabupaten Sambas.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang
dilakasanakan di Desa Semata Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Metode
pengumpulan data melalui obeservasi, wawancara dan dokumentasi, serta literatur
pendukung yang relevan terhadap permasalahan yang penulis angkat. Selanjutnya
data tersebut dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di Desa Semata Kecamatan
Tangaran Kabupaten Sambas sudah memahami secara umum tentang zakat
pertanian. Hal tersebut dapat diketahui dari hasil wawancara di lapangan yaitu
masyarakat desa Semata sudah mengetahui berapa besar nisab zakat pertanian,
kapan mereka harus mengeluarkan zakat pertanian, jumlah yang harus mereka
keluarkan dan dimana mereka harus membayarnya sehingga masyarakat desa
Semata yang hasil panennya sudah mencapai nisab selalu mengeluarkan zakat.