dc.description.abstract |
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Faktor Pernikahan
di Bawah Tangan di Parit Leban Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai
Kakap Kabupaten Kubu Raya; 2) Akibat Hukum Dari Pernikahan di Bawah
Tangan di Parit Leban Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap
Kabupaten Kubu Raya; 3) Pandangan Tokoh Agama Terhadap Pernikahan
di Bawah Tangan yang terjadi di Parit Leban Desa Punggur Kecil
Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang
berjenis penelitian lapangan dan pendekatan yang digunakan yuridis
sosiologis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer
berupa wawancara dari masyarakat yang telah ditentukan subjeknya dan
data sekunder berupa buku-buku. Teknik yang digunakan dalam
pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik
Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis yang bersifat
deskriptif-analitis dengan pola induktif, yaitu suatu analisis berdasarkan data
yang diperoleh, selanjutnya dideskripsikan, dianalisis dan disimpulkan.
Berdasarkan dari analisis yang dilakukan oleh peneliti, maka dapat
disimpulkan bahwa 1) faktor nikah di bawah tangan antara lain disebabkan
oleh faktor ekonomi yang tidak memadai, faktor ketidak pahaman atau
kesulitan dalam mengurus administrasi, faktor umur yang tidak mencukupi
untuk melaksanakan pernikahan dan faktor jarak antara suami dan istri
sehingga dianggap ribet untuk mengurusnya. 2) Akibat hukum yang didapat
dari pernikahan di bawah tangan yang terjadi di Parit Leban antara lain ialah
anak yang dilahirkan tidak mempunyai akta dari ayahnya, suami tidak
mendapatkan bagian dari harta gono gini setelah bercerai, istri tidak bisa
melakukan gugatan ketika suami mentalaknya tanpa alasan yang jelas dan
istri tidak dapat melakukan gugatan terhadap suami ketika suami menikah
lagi. 3) Tokoh agama memandang Pernikahan di Bawah Tangan sebagai hal
yang biasa dan fenomina alam, mereka menganggap bahwa pencatatan
pernikahan bukanlah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi. |
en_US |