PELAKSANAAN PENGUKURAN ARAH KIBLAT OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2016 -2020 DI KOTA PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Wibowo, Arif
dc.contributor.author KESUMA PUTRI, HESTY
dc.date.accessioned 2022-10-07T16:44:14Z
dc.date.available 2022-10-07T16:44:14Z
dc.date.issued 2022-02-22
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1263
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Untuk mengetahui prosedur pelayanan pengukuran arah kiblat oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016-2020 di Kota Pontianak. 2) Untuk mengetahui metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengukuran arah kiblat oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016- 2020 di Kota Pontianak. 3) Untuk mengetahui hasil akurasi pelaksanaan pengukuran arah kiblat oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat tahun 2016-2020 di Kota Pontianak. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini seluruhnya diperoleh dari sumber data primer yakni melalui wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Wawancara dilaksanakan dengan Pelaksana Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. Studi dokumentasi dilaksanakan berdasarkan dokumen SOP Pelayanan Pengukuran Arah Kiblat dan dokumen Berita Acara Pengukuran Arah Kiblat. Adapun observasi dilaksanakan dengan alat bantu software Google Earth Pro untuk menguji akurasi arah kiblat seluruh objek penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilaksanakan secara bertahap dimulai dari reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Selanjutnya seluruh data diperiksa keabsahannya menggunakan teknik triangulasi data dan member check. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2016-2020 menggunakan SOP Pelayanan Pengukuran Arah Kiblat. SOP tersebut termasuk dalam jenis SOP administratif dan inti informasinya telah memenuhi kriteria 4W+1H. 2) Pelaksanaan pengukuran arah kiblat oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat seluruhnya menggunakan metode theodolit. 3) Hasil akurasi pada hasil pengukuran arah kiblat oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2016-2020 di Kota Pontianak adalah 88,52% sangat akurat, 9,84% akurat, 1,64% tidak akurat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Arah Kiblat en_US
dc.subject Pengukuran en_US
dc.subject Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat en_US
dc.subject Kota Pontianak en_US
dc.title PELAKSANAAN PENGUKURAN ARAH KIBLAT OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2016 -2020 DI KOTA PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account