dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan mencari jawaban atas permasalahan pokok
yaitu bagaimana paktik bagi hasil pada Prerusahaan Travel Faqih Family dan
bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) terhadap
paktik bagi hasil pada Prerusahaan Travel Faqih Family .
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan
yuridis empiris serta dengan menggunakan analisis kualitatif, sedangkan
teknik pengumpulan data menggunakan data primer yaitu observasi,
wawancara, dokumentasi dan data sekunder yaitu artikel, jurnal dan internet.
Teknik analisis data yaitu melalui tahapan pengumpulan data dengan cara
reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Sedangkan dalam uji keabsahan
data menggunakan metode triangulasi waktu, membercheck, perpanjangan
waktu penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Bahwa praktik bagi hasil
pada Perusahaan Travel Faqih Family Di Kecamatan Sungai Kunyit
Kabupaten Mempawah dilakukan setiap akhir bulan tergantung dari jumlah
konsumen yang menggunakan jasa dari Perusahaan Travel Faqih Family
berdasarkan perjanjian awal yang telah disepakati oleh semua pihak; 2)
Menurut Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) terhadap
praktik bagi hasil oleh Perusahaan Travel Faqih Family menggunakan dua
jenis akad yaitu pertama akad Syirkah ‘Inan antara pemilik Perusahaan
dengan pemilik armada karena sama-sama mengeluarkan modal walaupun
jumlahnya tidaklah sama yaitu pemilik perusahaan mengeluarkan modal
dalam bentuk tunai sedangkan pemilik armada mengeluarkan modal dalam
bentuk kendaraan yang digunakan untuk beroperasional dalam menjalani
bisnis ini. Sedangkan untuk Akad Ijarah(Ujrah) masih terdapat
ketidaksesuaian dengan KHES karena untuk hasil yang didapatkan oleh sopir
tidak seperti yang telah dijanjikan diawal akad yang seharusnya sopir akan
mendapatkan 25% tetapi hanya mendapatkan 15% dan untuk 10% lagi
sebagai bonus bersifat kondisional jika sopir tepat waktu maka mendapatkan
10% lagi begitu juga sebaliknya jika tidak disiplin maka 10% tersebut tidak
akan diberikan dan hanya mendapatkan 15% saja. |
en_US |