YUNIAR, TIARA
(IAIN PONTIANAK, 2021-08-31)
Pada dasarnya semua manusia membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi
kehidupan sehari-hari, semua bentuk pekerjaan yang tidak melanggar syariat Islam
maka diperbolehkan, salah satu bentuk pekerjaannya adalah bekerja di ...