TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBIAYAAN UMRAH MELALUI SISTEM MARKETING DI PT EXISTA DHT PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Haliyah, Dahlia
dc.contributor.advisor Sukardi
dc.contributor.author IMANNIA
dc.date.accessioned 2022-09-30T08:08:17Z
dc.date.available 2022-09-30T08:08:17Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1151
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan mengungkap: 1. Bagaimana akad pembiayaan umrah melalui sistem marketing di PT Exista DHT Pontianak. 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembiayaan umrah melalui sistem marketing di PT Exista DHT Pontianak. Berdasarkan hasil paparan data dan pembahasan yang telah dilakukan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1. Akad pembiayaan yang digunakan oleh PT Exista DHT Pontianak adalah akad Ijarah, karena ada kerja sama antara kedua bilah pihak, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dan keuntungan diberikan sesuai pada kesepakatan. Dalam penelitian ini pembiayaan dilakukan dengan sistem marketing, hal ini di rancang agar semua lapisan masyarakat bisa melaksanakan ibadah umrah tanpa merasa keberatan atas biaya yang dikeluarkan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki biaya yang cukup untuk berangkat ke tanah suci, PT Exista DHT memiliki solusinya. Karena PT Exista DHT memiliki program yang bisa membantu seseorang mendapatkan biaya tambahan dengan cara mendaftar diri menjadi calon jemaah di PT Exista DHT dan mempromosikan kepada masyarakat agar ikut bergabung menjadi calon jemaah umrah PT Exista DHT. Dalam praktik ini jamaah diberikan komisi oleh PT Exista DHT atas jasa penyaluran dan yang dilakukan oleh jamaah dalam memasarkan produk perusahaan. Atas penyaluran yang dilakukan oleh jamaah sehingga melahirkan jamaah-jamaah lain maka jamaah yang mengiklankan tersebut akan mendapatkan komisi tambahan berupa reward dan komisi royalti. 2. Sistem Multi Level Marketing di PT Exista DHT Pontianak merupakan strategi dari jual beli, secara umum segala jenis kegiatan jual beli dalam Islam termasuk dalam kategori muamalah yang hukum asalnya adalah mubah (boleh dilakukan). Akan tetapi kemubahan dalam Multi Level Marketing (MLM) bisa berubah menjadi haram jika kemubahan tersebut diisi dengan segala hal yang bersifat mengharamkan. Dalam hal ini, tergantung pada praktik yang terjadi dilapangan, apakah dari konsep yang mubah itu diisi dengan sifat-sifat yang bisa mengharamkan, seperti gharar dan spekulasi. PT Exista DHT Pontianak memudahkan umat Islam menunaikan ibadah umrah karena menggunakan sistem pembiayaan umrah yang menggunakan manfaat atas jamaah yang memakelari jasa penyelenggaraan pemberangkatan umrah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Pontianak en_US
dc.subject Umroh en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBIAYAAN UMRAH MELALUI SISTEM MARKETING DI PT EXISTA DHT PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account