BIMBINGAN KEAGAMAAN BAGI MUALAF DI MAJELIS TAKLIM DZAL HAJRA DESA AMPERA RAYA KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Patmawati
dc.contributor.advisor Nurrahmi, Hesty
dc.contributor.author MAGHFUDIN, UMMA
dc.date.accessioned 2022-09-29T08:19:16Z
dc.date.available 2022-09-29T08:19:16Z
dc.date.issued 2022-07-18
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1138
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Pelaksanaan bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh pembimbing (2) Dampak yang dirasakan oleh mualaf terhadap kegiatan bimbingan keagamaan yang lakukan (3) Faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan bimbingan keagamaan. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder, yaitu: 1) sumber data primer adalah pembimbing mualaf dan jamaah atau mualaf, dengan karakteristik: mualaf yang melakukan konversi agama, yang sudah menikah dan memiliki anak, kemudian mualaf yang berasal dari latar belakang pendidikan SMA/SLTA. 2) Sumber data sekunder adalah sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung atau melalui media perantara. Beberapa informasi tersebut diperoleh dari catatan lapangan atau file. Teknik pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil dari penelitian ini adalah 1) Pelaksanaan bimbingan keagamaan yang dilakukan pembimbing kepada mualaf ada beberapa aspek yang yang diperhatikan diantaranya: waktu pelaksanaan bimbingan, tujuan dari pelaksanaan bimbingan, metode yang digunakan pembimbing dan materi apa saja yang disampaikan oleh pembimbing kepada mualaf. 2) Dampak yang dirasakan yakni mualaf bisa menjalani kehidupan mereka sebagaimana yang telah ditetapkan dalam aturan atau syariat Islam, seperti menjalankan salat, puasa, zakat dan praktik keagamaan lainnya. Mualaf yang tergabung dan mengikuti pengajian juga mampu mengatasi permasalahan dan mempertahankan keyakinan terhadap Islam. (3) Faktor pendukungnya ialah tugas yang dilakukan oleh Penyuluh Non-PNS (pembimbing) dilakukan dengan penuh semangat dan juga istiqomah. Sedangkan faktor penghambatnya ialah dikarenakan adanya faktor eksternal (lingkungan) dan juga kepentingan mualaf. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Bimbingan Keagamaan en_US
dc.subject Muallaf en_US
dc.title BIMBINGAN KEAGAMAAN BAGI MUALAF DI MAJELIS TAKLIM DZAL HAJRA DESA AMPERA RAYA KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account