MUHLINDA
(IAIN PONTIANAK, 2022-02-14)
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1). Untuk mengetahui
bagaimana proses akad dalam transaksi jual beli online; 2). Untuk mengetahui
keabsahan akad jual beli online Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi ...