Abstract:
Atikah Nazwa Azzahra. NIM 12109023. Al-Julūd Dalam Al-Qur’an Perspektif M. Quraish Shihab Pada Tafsir Al-Mishba<h{ (Kajian Linguistik Hakiki dan Maja<zi). Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Fakultas Ushuluddin dan Adab. Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2025.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dan memaparkan penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbāh{ terhadap lafaz al-Julūd serta untuk mengetahui kajian makna hakiki dan maja<zi dari lafaz al-Julūd menurut M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishba<h{. Secara teoritis penelitian ini bermanfaat meluaskan wawasan tentang kajian linguistik makna hakiki dan maja<zi khususnya pada lafaz al-Julūd. Secara praktis bermanfaat dalam pembelajaran tafsir tematik maupun kaidah tafsir, terutama dalam kajian al-Julūd dalam Al-Qur’an (kajian makna hakiki dan maja<zi). Selain itu, diharapkan bahwa penelitian ini dapat menjadi sumber referensi yang berharga bagi peneliti selanjutnya, khususnya dalam memahami makna hakiki dan maja<zi lafaz al-Julūd dalam Al-Qur’an.
Penelitian ini bersifat library reserch dengan pendekatan kualitatif dan dengan metode deskriptif. Sumber data primer didapatkan dari Al-Qur’an dan Tafsir Al-Mishba<h{ karya M. Quraish Shihab. Ada pun sumber sekunder berupa literatur penelitian sebelumnya yang relevan dengan judul penelitian ini, dan sumber lainnya seperti buku “Kaidah tafsir” karya M. Quraish Shihab. Kemudian, teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan melalui studi literatur, dan dokumentasi terhadap beberapa sumber data lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishba<h{ menafsirkan lafaz al-Julūd secara kontekstual dengan mempertimbangkan aspek bahasa, sosial, psikologis, dan spiritual. Ia memadukan penafsiran klasik Arab dengan pendekatan modern yang menekankan relevansi nilai Al-Qur’an terhadap kehidupan manusia. Lafaz al-Julūd tidak hanya dipahami sebagai kulit dalam arti fisik, tetapi juga sebagai simbol ekspresi spiritual dan moral manusia. Dari sembilan titik lafaz al-Julūd yang tersebar dalam lima surah, Shihab secara tegas mengklasifikasikan maknanya sebagai hakiki hanya pada Q.S. An-Nisa<’ [4]:56 serta Q.S. Fus{ṣilat [41]:20–22, bahkan menganjurkan pembaca untuk merujuk ke Q.S. Al-Isra<’ [17]:44 guna memperdalam pemahaman ayat tersebut. Sementara itu, pada Q.S. Az-Zumar [39]:23, Q.S. An-Nah{l [16]:80, dan Q.S. Al-H{ajj [22]:20, Shihab tidak menguraikan klasifikasi maknanya secara eksplisit.