| dc.description.abstract |
Perkembangan industri perbankan syariah yang semakin dinamis
menuntut adanya tata kelola yang tidak hanya berorientasi pada
pencapaian kinerja keuangan, tetapi juga memperhatikan prinsip
kehati-hatian, stabilitas, transparansi, akuntabilitas, perlindungan
nasabah, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Bank syariah
memiliki karakteristik yang khas karena beroperasi sebagai
lembaga bisnis sekaligus institusi yang mengelola dana
masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu,
pengelolaan risiko pada bank syariah tidak dapat dipisahkan dari
corporate governance, shariah governance, pengawasan
regulator, serta kepentingan publik. |
en_US |