ASPEK EKONOMI, SOSIAL, DAN LINGKUNGAN (MAQASID SYARIAH & ESG)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ayulestari, Isna
dc.contributor.advisor Fachrurazi, Fachrurazi
dc.contributor.advisor Rafiuddin, Muhammad
dc.contributor.author Saputra, Riko
dc.contributor.author Alfarizi, Salman
dc.contributor.author Alfikri, Rehan
dc.date.accessioned 2026-06-19T08:27:46Z
dc.date.available 2026-06-19T08:27:46Z
dc.date.issued 2026-06-17
dc.identifier.citation APA en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8915
dc.description.abstract Berdasarkan dokumen makalah yang diunggah, tidak terdapat teks abstrak formal (baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris) yang ditulis secara khusus oleh penulis di dalam makalah tersebut. Struktur dokumen langsung dimulai dari Kata Pengantar, Daftar Isi, lalu Bab I Pendahuluan. Namun, untuk membantu Anda, berikut adalah intisari (abstrak ringkas) yang disusun berdasarkan keseluruhan isi makalah tersebut: Abstrak Ringkas Tujuan Penelitian: Makalah ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami kelayakan serta dampak sebuah bisnis tidak hanya dari aspek finansial atau keuntungan semata, melainkan dari tiga aspek krusial: ekonomi, sosial, dan lingkungan. Analisis ini ditinjau melalui integrasi dua pendekatan modern dan spritual, yaitu Maqasid Syariah dan konsep ESG (Environmental, Social, Governance). Pembahasan Utama:Aspek Ekonomi & Sosial:Bisnis yang baik harus memberikan dampak ekonomi positif berupa penyerapan tenaga kerja dan efek berantai (multiplier effect) bagi masyarakat sekitar, serta menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam Islam, CSR diperkuat melalui instrumen Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) produktif. Aspek Lingkungan: Pentingnya penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) guna mencegah kerusakan alam, yang mana eksploitasi berlebihan sangat dilarang dalam Islam. Integrasi Maqasid Syariah & ESG: Makalah ini menjelaskan bahwa nilai-nilai ESG sangat selaras dengan lima prinsip utama Maqasid Syariah (Hifz al-Din, Hifz al-Nafs, Hifz al-Aql, Hifz al-Nasl, dan Hifz al-Mal). Keduanya sama-sama berorientasi pada keadilan sosial, tata kelola yang transparan (amanah), dan keberlanjutan antar-generasi. Studi Kasus: Implementasi konsep ini ditunjukkan melalui studi kasus Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan dan pembiayaan sosial, serta pengelolaan dana umat secara produktif di Masjid Kapal Munzalan Mubarakan. Kesimpulan:Bisnis berkelanjutan dalam perspektif Islam menunjukkan bahwa perusahaan tidak perlu memilih antara mengejar keuntungan atau berbuat baik. Ketika prinsip-prinsip Islam diterapkan secara substansial, bisnis tersebut secara otomatis akan memenuhi standar ESG dan berjalan secara berkelanjutan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Menejemen bisnis syariah en_US
dc.subject Bisnis syariah en_US
dc.subject Maqosid syariah en_US
dc.title ASPEK EKONOMI, SOSIAL, DAN LINGKUNGAN (MAQASID SYARIAH & ESG) en_US
dc.type Tugas Kuliah en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account