| dc.description.abstract |
Berdasarkan pembahasan dan analisis yang telah diuraikan, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Risiko bisnis adalah kemungkinan terjadinya kerugian atau
penyimpangan dari tujuan, yang dalam pandangan Islam merupakan
ketidakpastian wajar sepanjang tidak mengandung unsur yang dilarang.
Pengelolaan risiko sangat penting dilakukan sejak awal perencanaan
untuk menjamin keberhasilan, keberlangsungan, dan kesesuaian usaha
dengan syariat Islam.
2. Jenis risiko utama dalam bisnis syariah meliputi risiko pasar,
operasional, keuangan, hukum, dan risiko syariah. Risiko syariah
menjadi pembeda utama, karena berkaitan langsung dengan kesesuaian
kegiatan usaha terhadap ketentuan agama.
3. Identifikasi risiko dapat dilakukan melalui metode diskusi kelompok
(brainstorming), daftar periksa (checklist), dan pemetaan risiko (risk
matrix). Pengukuran dilakukan dengan menilai tingkat kemungkinan
terjadinya dan besarnya dampak yang ditimbulkan. |
en_US |