Menciptakan Pilkada Demokratis

Show simple item record

dc.contributor.author Saad, Munawar M
dc.date.accessioned 2025-10-05T03:40:25Z
dc.date.available 2025-10-05T03:40:25Z
dc.date.issued 2013-09-13
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7757
dc.description.abstract DALAM tahun ini di ada empat daerah di Kalbar yang akan menyelenggarakan pilkada yakni, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak. Belajar dari pengalaman, sedikitnya ada empat poin penting agar tercipta Pilkada damai, demokratis dan sukses. Manakala keempat hal ini dilaksanakan secara sinergis, sungguh-sungguh dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, maka akan tercipta pilkada yang demokratis. Tetapi bila keempat pilar ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka risikonya cukup besar dan kerugian negara tidak terhingga. Sebab secara material harga yang harus dibayar dalam proses pilkada bisa mencapai ratusan miliar. Belum lagi dampak sosial dan politis yang harus dibayar bilamana pilkada gagal. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher Pontianak Post en_US
dc.relation.ispartofseries Opini;
dc.subject Pilkada Kalbar en_US
dc.subject Partai Politik en_US
dc.subject Supremasi Hukum en_US
dc.title Menciptakan Pilkada Demokratis en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account