Konsep, Ruang Lingkup, Prinsip, Dan Keuntungan Good Corporate Governance (GCG)

Show simple item record

dc.contributor.author Fauziah, Fauziah
dc.date.accessioned 2025-09-30T04:12:10Z
dc.date.available 2025-09-30T04:12:10Z
dc.date.issued 2025-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7734
dc.description.abstract Istilah Good Governance, berasal dari bahasa Inggris yang berarti tata kelola pemerintahan yang baik. Penggunaan istilah ini pertama kali digunakan oleh Widrow Wilson Presiden Amerika Serikat ke 27, sekitar 125 tahun yang lalu, yang mengatakan bahwa pemerintah harus dijalankan berdasarkan tata kelola yang baik.1) Dalam pidatonya mendapat tanggapan baik dari para akademisi, yang akhirnya berkembang menjadi ilmu pengetahuan. Meskipun telah disuarakan lama di negara belahan dunia yang lain, tetapi masuk ke Indonesia baru sekitar tahun 1998, yakni setelah reformasi yang telah membuka ketertutupan negara oleh segala informasi dari luar negeri, yang didukung oleh hasil interaksi pemerintah Indonesia dengan negara dan lembaga pemberi bantuan (donor). en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Good Corporate Governance en_US
dc.title Konsep, Ruang Lingkup, Prinsip, Dan Keuntungan Good Corporate Governance (GCG) en_US
dc.type Working Paper en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account