Abstract:
Iqbal Riadi (12012037). Pandangan Tokoh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Tentang Fenomena Childfree. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) menjelaskan pandangan Tokoh MUI Provinsi Kalimantan Barat tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi childfree; 2) menjelaskan pendangan Tokoh MUI Provinsi Kalimantan Barat tentang peran agama dalam menghadapi fenomena childfree.
Metode yang digunakan peneliti dalam penelitian yaitu kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan soiso-legal. Sumber data primer yang digunakan berupa hasil wawancara dari anggota pengurus MUI Provinsi Kalimantan Barat bidang fatwa yang terdiri dari ketua, sekretaris dan tiga anggotanya. Sedangkan data sekunder berupa informasi yang telah diolah oleh pihak lain seperti dokumen atau buku, literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan fenomena chlidfree. Teknik pengumpulan data yakni wawancara. Kemudian, data tersebut diperiksa keabsahannya dengan melakukan uji kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) pandangan tokoh MUI Provinsi Kalimantan Barat bidang fatwa mengenai childfree menunjukkan bahwa alasan ekonomi, medis, pendidikan, dan pengalaman pribadi (psikologis) tidak boleh menjadi alasan mutlak untuk melakukan childfree, dan semuanya perlu dipertimbangkan dengan bijak dan sesuai dengan ajaran Islam; 2) Pandangan tokoh MUI Provinsi Kalimantan Barat mengenai peran agama dalam menghadapi fenomena childfree dalam Islam sangatlah penting. Menurut ajaran Islam, menikah dan memiliki keturunan disukai dan sunnah nabi. Dalam Al-Qur'an juga disebutkan bahwa memiliki anak akan membawa rezeki dan menjadi ladang amal jariyah. Agama tidak memaksa untuk memiliki anak, namun memberikan kaidah dan batasan terhadap hal tersebut.