dc.description.abstract |
Dalam Islam, pernikahan adalah salah satu asas pokok kehidupan yang paling
utama dalam pergaulan masyarakat yang sempurna. Banyaknya ayat al-Quran dan hadis
tentang pernikahan/perkawinan menjadi bukti bahwa sebuah perkawinan adalah hal yang
sacral dan tidak hanya melibatkan pasangan yang akan berkomitmen untuk membina rumah
tangga, juga melibatkan seluruh keluruh keluarga besar dari kedua belah pihak.
Pernikahan memiliki beberapa bentuk dan asas jika ditinjau dari suatu masyarakat
ke masyarakat lainnya. Hal ini dikarenakan setiap masyarakat memiliki beragam bentuk
budaya dengan norma yang berbada-beda. Norma atau nilai yang berlaku dalam suatu
masyarakat juga menyangkut pada hukum yang berlaku dan nilai-nilai dalam agama yang
dianut.
Dalam masyarakat Muslim Indonesia, pemahaman tentang asas pernikahan dalam
Islam merupakan polemik. Hamka misalnya, adalah ulama yang berpikiran bahwa pernikahan
yang ideal adalah monogami saat banyaknya praktek poligami di masanya. Beliau mengkritik
praktek poligami karena sebuah keluarga sakinah sulit dicapai jika suami berpoligami.
Dengan menggunakan penelitian pustaka (library research) peneliti fokus pada
tiga pertanyaan penelitian yaitu bagaimana pemikiran Hamka tentang perkawinan monogami
dalam Islam, bagaimana latar belakang pemikiran Hamka tentang perkawinan monogami
dalam Islam, bagaimana relevansi pemikiran Hamka tersebut terhadap keutuhan keluarga
Muslim. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasilnya sebagai berikut: Pertama, Penafsiran
Hamka terhadap ayat-ayat perkawinan menunjukkan bahwa ia cenderung kepada perkawinan
monogami yang menurutnya cukup ideal untuk dipraktikkan. Kedua, Idealitas perkawinan
monogami menurut Hamka karena perubahan atas realitas ekonomi keluarga-keluarga
Muslim. Fakta bahwa model rumah tangga hari ini berevolusi dari keluarga adat menjadi
keluarga tunggal menyisakan beban kepala keluarga tunggal jika poligami tetap dipraktikkan.
Ketiga, Pengalaman sebagai anak yang berasal dari ayah yang berpoligami turut
memengaruhi penafsiran Hamka untuk tidak mengidealkan poligami. |
en_US |