<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (LP2M)</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2682</link>
<description/>
<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 11:18:32 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-09-30T11:18:32Z</dc:date>
<item>
<title>LAPORAN PENELITIAN PEMIKIRAN FIKIH KONTROVERISAL IBRAHIM HOSEN DALAM BIDANG IJTIHAD</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/9746</link>
<description>LAPORAN PENELITIAN PEMIKIRAN FIKIH KONTROVERISAL IBRAHIM HOSEN DALAM BIDANG IJTIHAD
Rahmatullah, Muhammad
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh beberapa pemikiran hukum Islam (Ijtihad) Ibrahim&#13;
Hosen telah menimbulkan kontroversi, misalnya tentang judi, PORKAS/SDSB, hakim wanita serta&#13;
isu lemak babi. Kajian mengenai pemikiran hukum Islam Hosen menjadi penting karena menarik&#13;
untuk ditanggapi dan mewakili kekinian bila ditinjau dari sudut waktunya. Sebab pada umumnya&#13;
pendapat Hosen merupakan respon terhadap peristiwa dan jawaban atas pertanyaan. Ibrahim Hosen&#13;
adalah salah seorang ulama Indonesia yang telah banyak menyumbangkan pemikirannnya dalam&#13;
bidang Hukum Islam. Hasil ijtihad Hosen pada umumnya berkaitan dengan persoalan yang baru,&#13;
tetapi ia mampu merujuk pada kaedah-kaedah ushuliyyah. Hosen adalah Ketua Komisi Fatwa MUI&#13;
saat itu dan umumnya hasil fatwanya itu cenderung melegitimasi kekuasaan pemerintah. Maka ia&#13;
tidak sepi dari kritikan, kecaman dan ancaman. Ide-ide konstruktif Ibrahim Hosen tersebut perlu&#13;
dikembangkan dan dikaji lebih intensif. Dengan demikian, kesalah pahaman terhadap pemikiran&#13;
Ibrahim Hosen dapat dihindari secara proporsional. Oleh sebab itu peneliti terdorong untuk meneliti&#13;
lebih jauh pemikiran tokoh kontroversial hukum Islam Indonesia ini. &#13;
Penelitian ini hendak melihat seberapa jauh konsep ijtihad yang dibangun oleh Hosen dalam&#13;
pembaharuan Hukum Islam. Atau dengan kata lain, bagaimana konsep dan model ijtihad yang&#13;
dikembangkan oleh Hosen sebagai salah satu bentuk metode dalam mengistinbat hukum. Tujuan&#13;
penelitian ini adalah : (1) Mengetahui Pemikiran Fikih Kontroversial Ibrahim Hosen dalam bidang&#13;
Fatwa tentang Porkas (SDSB) apakah sama dengan Judi, (2) Mengetahui Pemikiran Fikih&#13;
Kontroversial Ibrahim Hosen dalam bidang Tarjih tentang Isu Lemak/Minyak Babi dan Hakim&#13;
Wanita.&#13;
Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan data dan analisis data&#13;
kualitatif, dengan mendeskripsikan dan menganalisis obyek penelitian, yaitu membaca dan&#13;
menelaah berbagai sumber yang berkaitan dengan fokus dan pertanyaan penelitian. Selanjutnya&#13;
dilakukan analisis dan akhirnya mengambil kesimpulan yang dituangkan dalam bentuk laporan&#13;
tertulis. Penelitian ini menggunakan metode Analitis-Kritis untuk mensistematisasikan langkah&#13;
langkah penelitian. Analitis-Kritis dimaksudkan sebagai suatu cara mengelola data yang relevan&#13;
dengan obyek yang dipaparkan dan kemudian dianalisis.&#13;
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa : (1) Hosen berpandangan bahwa&#13;
PORKAS/SDSB tidak termasuk kategori judi (maisir). Ada beberapa alasan dan dalil yang&#13;
dikemukan oleh Hosen guna mendukung pendapatnya itu. Pendapat tersebut muncul disebabkan&#13;
beberapa faktor, misalnya faktor politik, watak pribadi, disiplin ilmu dan pendidikan akademis.&#13;
Hosen berpendapat bahwa PORKAS bukan termasuk judi dan ini adalah bersifat pribadi dan tidak&#13;
mengatasnamakan dirinya sebagai anggota komisi fatwa MUI. (2) Pendapat yang dikemukakan oleh&#13;
Ibrahim Hosen mengenai Hakim Wanita sudah dibahas dan diperdebatkan oleh ulama masa lampau.&#13;
Menurut Abu Hanifah, wanita boleh menjadi hakim, tapi khusus mengenai masalah perdata dan&#13;
tidak dibenarkan menjadi hakim di bidang pidana. Menurut Jumhur ulama (antara lain al-Shafi’i),&#13;
wanita tidak dibolehkan menjadi hakim secara mutlak. Karena wanita tidak boleh menjadi&#13;
pemimpin, maka wanita tidak dibolehkan menjadi Hakim. Ibrahim Hosen hanya berusaha&#13;
menampilkan kembali pendapat al-Thabariy dan Ibn Hazm, bahwa wanita boleh menjadi hakim&#13;
secara mutlak (baik dalam kasus perdata maupun pidana).
</description>
<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/9746</guid>
<dc:date>2026-06-06T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>DAYATAHANEKONOMITERHADAPKESADARANMULTIKULTURALDAN MODERASIBERAGAMAPADAMASYARAKATURBANKOTAPONTIANK</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/9681</link>
<description>DAYATAHANEKONOMITERHADAPKESADARANMULTIKULTURALDAN MODERASIBERAGAMAPADAMASYARAKATURBANKOTAPONTIANK
Abdullah, Faisal; Noviansyah, Noviansyah
</description>
<pubDate>Mon, 02 Dec 2024 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/9681</guid>
<dc:date>2024-12-02T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>INVENTARISASI MANUSKRIP MELAYU DI KABUPATEN SAMBAS</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8083</link>
<description>INVENTARISASI MANUSKRIP MELAYU DI KABUPATEN SAMBAS
Erwin, Erwin
</description>
<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8083</guid>
<dc:date>2026-01-07T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>PEMODELAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI GURU BERDAYA</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8049</link>
<description>PEMODELAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI GURU BERDAYA
Muttaqin, Imron
</description>
<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8049</guid>
<dc:date>2026-01-07T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
