<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rdf:RDF xmlns="http://purl.org/rss/1.0/" xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel rdf:about="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/29">
<title>TA-Hukum Keluarga Islam</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/29</link>
<description>02. HKI IAIN Pontianak</description>
<items>
<rdf:Seq>
<rdf:li rdf:resource="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7837"/>
<rdf:li rdf:resource="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7817"/>
<rdf:li rdf:resource="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7816"/>
<rdf:li rdf:resource="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7814"/>
</rdf:Seq>
</items>
<dc:date>2026-04-11T20:34:56Z</dc:date>
</channel>
<item rdf:about="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7837">
<title>ASPEK HUKUM DALAM TRADISI BEREMBO’ PADA KELUARGA MEMPELAI PRIA KETURUNAN BUGIS MELAYU DI PONTIANAK PADA MALAM SEBELUM PERNIKAHAN</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7837</link>
<description>ASPEK HUKUM DALAM TRADISI BEREMBO’ PADA KELUARGA MEMPELAI PRIA KETURUNAN BUGIS MELAYU DI PONTIANAK PADA MALAM SEBELUM PERNIKAHAN
‘Ulhaq, Hafizd Asyqar Dhiya
Hafizd Asyqar Dhiya ‘Ulhaq (12112088). Aspek Hukum dalam Tradisi &#13;
Berembo’ Pada Keluarga Mempelai Pria Keturunan Bugis-Melayu di Pontianak &#13;
Pada Malam Sebelum Pernikahan. Skripsi. Program Studi Hukum Keluarga Islam &#13;
(Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) &#13;
Pontianak, 2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1 Prosesi tradisi &#13;
berembo’ pada keluarga mempelai pria keturunan Bugis-Melayu di malam sebelum &#13;
pernikahan; dan (2 Aspek hukum dalam tradisi berembo’ tersebut. Penelitian ini &#13;
merupakan jenis studi lapangan dengan pendekatan kualitatif dan metode &#13;
pemaparan data deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan &#13;
dokumentasi. Sumber data primer terdiri dari lima orang informan keturunan Bugis-&#13;
Melayu yang merupakan pelaku atau saksi tradisi berembo’. Adapun sumber data &#13;
sekunder berupa buku, jurnal, dan dokumentasi pendukung lainnya. Teknik analisis &#13;
data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil &#13;
penelitian menunjukkan bahwa: (1 prosesi tradisi berembo’ dilakukan pada malam &#13;
sebelum akad nikah sebagai bentuk persiapan mental, spiritual, dan sosial bagi &#13;
calon mempelai pria. Tradisi ini bersifat eksklusif dan hanya dilaksanakan oleh &#13;
keluarga yang memiliki garis keturunan Bugis-Melayu. Prosesi diisi dengan nasihat &#13;
dan doa dari orang tua atau sesepuh sebagai penguatan nilai-nilai adat dan agama, &#13;
serta sarana mempererat hubungan kekeluargaan. (2 Dalam perspektif hukum &#13;
Islam, tradisi berembo’ tergolong sebagai ‘urf shahih, yaitu kebiasaan yang tidak &#13;
bertentangan dengan syariat Islam. Selama pelaksanaannya tidak mengandung &#13;
unsur syirik, bid’ah, atau pelanggaran terhadap norma agama, tradisi ini dinilai &#13;
sesuai dengan nilai-nilai Islam dan patut dilestarikan sebagai bagian dari budaya &#13;
lokal yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
</description>
<dc:date>2025-10-27T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7817">
<title>WASIAT BEDA AGAMA PERSPEKTIF MADZHAB IMAM SYAFI’I</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7817</link>
<description>WASIAT BEDA AGAMA PERSPEKTIF MADZHAB IMAM SYAFI’I
Ramadhan, Fardhal
Fardhal Ramadhan, NIM. 11824046 "Wasiat Beda Agama Perspektif Madzhab&#13;
Imam Syafi’i", Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Institut&#13;
Agama Islam Negeri (IAIN), pada tahun 2025.&#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui pengertian wasiat beda agama,&#13;
dan 2) menganalisis penetapan hukum wasiat beda agama dalam pandangan Imam&#13;
Syafi’i. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library&#13;
research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Sumber data primer meliputi&#13;
kitab-kitab fiqh Madzhab Syafi’i, seperti Al-Umm dan Al-Majmu’ Syarh al-&#13;
Muhadzdzab, serta sumber sekunder berupa buku, jurnal, dan fatwa ulama terkait.&#13;
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumenter, dengan analisis data&#13;
menggunakan metode reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa&#13;
wasiat sah diberikan kepada non-Muslim, berdasarkan pemahaman terhadap Surah&#13;
Al-Baqarah ayat 180 dan hadis Nabi yang membolehkan wasiat untuk kerabat non-&#13;
ahli waris. 2) Dalam Madzhab Syafi’i, wasiat beda agama diperbolehkan dengan&#13;
ketentuan: (a) didasarkan pada qiyas (analogi) dengan kebolehan hibah dan sedekah&#13;
kepada non-Muslim, (b) wasiat dianjurkan menjelang kematian pemberi wasiat, dan&#13;
(c) berlaku untuk penerima kafir harbi (kafir yang memerangi Islam) maupun kafir&#13;
dzimmi (kafir yang dilindungi). Keabsahan wasiat ini tidak terbatas pada faktor&#13;
agama, tetapi pada prinsip keadilan dan kemaslahatan.
</description>
<dc:date>2025-07-15T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7816">
<title>Pandangan MUI Sekadau terhadap Sanksi  Adat pada praktik Cerai Lamar di Kecamatan Sekadau Hilir</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7816</link>
<description>Pandangan MUI Sekadau terhadap Sanksi  Adat pada praktik Cerai Lamar di Kecamatan Sekadau Hilir
Nugraha, Reo
Reo Nugraha (11122041). Pandangan MUI Sekadau terhadap Sanksi &#13;
Adat pada praktik Cerai Lamar di Kecamatan Sekadau Hilir. Fakultas Syariah &#13;
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama &#13;
Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. &#13;
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik cerai lamar di &#13;
Kecamatan Sekadau Hilir, dan untuk mengetahui dan mempelajari bagaimana &#13;
pandangan MUI Sekadau terhadap sanksi adat pada praktik cerai lamar di &#13;
Kecamatan Sekadau Hilir. &#13;
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian &#13;
yuridis empiris. Sumber data primer, adat Sekadau Hilir, serta MUI Sekadau &#13;
sebagai narasumber dalam wawancara yang dilakukan peneliti. Sedangkan data &#13;
sekunder berupa artikel, jurnal, buku-buku, terkait pembatalan lamaran yang &#13;
menjadi rujukan peneliti di dalam penelitian. Penelitian ini menggunakan teknik &#13;
pengumpulan data dengan cara menggunakan teknik wawancara mendalam (in &#13;
depth interview), dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis &#13;
data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kemudian &#13;
dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi dan member check yang &#13;
didapatkan dari data-data yang dikumpulkan. &#13;
melanggar &#13;
Hasil penelitian yang diperoleh peneliti, yaitu Sanksi adat pada praktik &#13;
cerai lamar di Sekadau Hilir diberlakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial &#13;
dan moral yang memiliki legitimasi historis, agama, serta sosial yang kuat dan &#13;
berlapis. Sanksi adat yang dikenakan atas pembatalan lamaran di Sekadau Hilir &#13;
merupakan bagian dari sistem nilai yang telah lama hidup dan mengakar dalam &#13;
kehidupan masyarakat, khususnya komunitas Dayak Ana’an yang kemudian &#13;
mengidentifikasi diri sebagai Melayu. - MUI bersepakat bahwa sanksi adat ini &#13;
tidak &#13;
prinsip-prinsip &#13;
syariat, &#13;
selama &#13;
pelaksanaannya &#13;
mempertimbangkan asas keadilan, musyawarah, dan tidak memberatkan secara &#13;
zalim. Mereka menggunakan konsep ‘urf shahih untuk menjelaskan bahwa &#13;
kebiasaan lokal seperti ini, yang telah diterima luas dan tidak bertentangan &#13;
dengan dalil, bisa menjadi bagian dari solusi keagamaan dalam masyarakat.
</description>
<dc:date>2025-10-15T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item rdf:about="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7814">
<title>TRADISI BETANGAS PRANIKAH PADA MASYARAKAT SUKU MELAYU  KELURAHAN BATULAYANG KECAMATAN   PONTIANAK UTARA PERSPEKTIF AL-‘URF</title>
<link>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7814</link>
<description>TRADISI BETANGAS PRANIKAH PADA MASYARAKAT SUKU MELAYU  KELURAHAN BATULAYANG KECAMATAN   PONTIANAK UTARA PERSPEKTIF AL-‘URF
Jhoniansyah, Jhoniansyah
Jhoniansyah, Student Identification Number 11912067. The  Betangas &#13;
Tradition Among the Malay Community of Batulayang Subdistrict, North Pontianak &#13;
District: An Al-’Urf Perspective. Pontianak: Faculty of Sharia, State Islamic Institute &#13;
(IAIN) Pontianak, 2025. &#13;
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui praktik tradisi Betangas suku &#13;
Melayu di Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, dan untuk &#13;
mengetahui tinjauan Al-’Urf terhadap tradisi Betangas suku Melayu di Kelurahan &#13;
Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam &#13;
penelitian ini adalah metode deskriftif dengan pendekatan kualitatif &#13;
Berdasarkan Hasil penelitian, Dapat Disimpulkan Tradisi Betangas pranikah &#13;
di masyarakat Suku Melayu Kelurahan Batulayang merupakan praktik mandi uap &#13;
dengan rempah-rempah seperti serai wangi, pandan, dan kayu manis yang bertujuan &#13;
untuk membersihkan tubuh dan memberikan kesegaran bagi calon pengantin &#13;
perempuan. Meskipun tradisi ini sudah berkembang dengan alat modern, esensinya &#13;
tetap dilestarikan sebagai bagian dari budaya adat. Tradisi ini tidak berhubungan &#13;
dengan ritual agama, melainkan kebiasaan budaya yang menekankan kebersihan dan &#13;
kesehatan tubuh. Dari segi Al-’Urf, tradisi ini termasuk dalam Al-’Urf Fi’li yaitu &#13;
kebiasaan fisik yang diterima secara akal sehat dan tidak bertentangan dengan prinsip &#13;
agama Islam, sehingga dapat dianggap sebagai Al-’Urf Shahih, yaitu kebiasaan yang &#13;
diterima dalam hukum Islam.
</description>
<dc:date>2025-10-15T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</rdf:RDF>
