<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>FEBI</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/164" rel="alternate"/>
<subtitle>Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam</subtitle>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/164</id>
<updated>2026-07-01T11:05:46Z</updated>
<dc:date>2026-07-01T11:05:46Z</dc:date>
<entry>
<title>Aspek Hukum dan Legalitas Bisnis Syariah</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8981" rel="alternate"/>
<author>
<name>Waldi, Daeng Tio</name>
</author>
<author>
<name>Maiyani, Maiyani</name>
</author>
<author>
<name>Najwa, Najwa</name>
</author>
<author>
<name>Muhammad Raffiudin</name>
</author>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8981</id>
<updated>2026-06-29T09:01:14Z</updated>
<published>2026-05-07T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Aspek Hukum dan Legalitas Bisnis Syariah
Waldi, Daeng Tio; Maiyani, Maiyani; Najwa, Najwa; Muhammad Raffiudin
Kajian ini mengevaluasi aspek hukum dan legalitas dalam operasional bisnis syariah secara komprehensif. Perseroan Terbatas (PT) ditetapkan sebagai struktur badan usaha paling rasional dibandingkan Commanditaire Vennootschap (CV) maupun Koperasi Syariah. Entitas PT diakui memberikan proteksi hukum absolut melalui mekanisme isolasi risiko finansial (limited liability) dan fleksibilitas eskalasi kapital. Eksistensi PT Perorangan yang difasilitasi oleh Undang-Undang Cipta Kerja dikonfirmasi mendisrupsi dan menghilangkan relevansi CV bagi skala usaha mikro dan kecil.  &#13;
​Integritas operasional syariah pada entitas bisnis dikonstruksi melalui empat instrumen akad fundamental, yakni Musyarakah, Mudharabah, Murabahah, dan Ijarah, guna mengeliminasi toksisitas riba, gharar, dan maysir sebelum ekspansi eksternal dieksekusi. Validitas kesesuaian operasional bisnis terhadap hukum Islam diawasi secara rigid oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai otoritas independen. Perlindungan hak kekayaan intelektual dan hak konsumen ditegakkan melalui integrasi hukum positif, seperti UUPK, dengan prinsip maqashid syariah. Kegagalan pemenuhan legalitas secara etis dibuktikan melalui studi kasus skandal korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fakta empiris menegaskan bahwa dokumen legalitas yang diperoleh melalui praktik manipulatif dan suap secara mutlak membatalkan legitimasi kepatuhan syariah entitas bisnis serta mengancam hifzh al-nafs (keselamatan jiwa) pekerja.
Daeng Tio Waldi (12315096), Maiyani (12315117) dan Najwa (12315171)/ Aspek Hukum dan Legalitas Bisnis Syariah/Dr. H. Fachruraz1 S.Ag, MM dan Yulida, MM
</summary>
<dc:date>2026-05-07T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>ASPEK EKONOMI,SOSIAL,DAN LINGKUNGAN ( MAQASID SYARIAH &amp;ESG)</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8980" rel="alternate"/>
<author>
<name>Mausyahdah , Lilik</name>
</author>
<author>
<name>Setiawati, Tiwi</name>
</author>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8980</id>
<updated>2026-06-29T08:59:05Z</updated>
<published>2026-06-28T00:00:00Z</published>
<summary type="text">ASPEK EKONOMI,SOSIAL,DAN LINGKUNGAN ( MAQASID SYARIAH &amp;ESG)
Mausyahdah , Lilik; Setiawati, Tiwi
Studi kelayakan bisnis merupakan proses penting untuk menilai apakah suatu usaha layak dijalankan tidak hanya dari aspek finansial, tetapi juga dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Makalah ini bertujuan menganalisis peran aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam studi kelayakan bisnis dengan mengintegrasikan konsep Maqasid Syariah dan Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai landasan bisnis yang berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka melalui pengkajian berbagai literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa bisnis yang layak mampu memberikan dampak positif berupa peningkatan penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan pendapatan masyarakat, serta efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah. Dari aspek sosial, perusahaan dituntut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial, pendidikan, dan kesehatan. Aspek lingkungan diwujudkan melalui penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha. Selain itu, penerapan Maqasid Syariah menjadi pedoman dalam mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sedangkan prinsip ESG memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan. Implementasi CSR berbasis Islam melalui zakat perusahaan, infak, sedekah, dan wakaf produktif turut mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, integrasi aspek ekonomi, sosial, lingkungan, Maqasid Syariah, dan ESG menjadi dasar penting dalam menciptakan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Makalah ini membahas aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam studi kelayakan bisnis dengan mengintegrasikan konsep Maqasid Syariah dan Environmental, Social, and Governance (ESG). Pembahasan difokuskan pada pentingnya menilai kelayakan suatu usaha tidak hanya berdasarkan kemampuan menghasilkan keuntungan, tetapi juga berdasarkan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta penerapan tata kelola bisnis yang bertanggung jawab.&#13;
&#13;
Selain menguraikan dampak ekonomi dan sosial suatu kegiatan usaha, makalah ini menjelaskan peran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), implementasi Maqasid Syariah dalam aktivitas bisnis, penerapan prinsip ESG, pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis Islam, serta konsep bisnis berkelanjutan (sustainable business). Sebagai pelengkap, disajikan analisis studi kasus Toko Aksesoris Bangkalan untuk menunjukkan penerapan aspek ekonomi dan sosial dalam keberhasilan suatu usaha.&#13;
&#13;
Melalui pembahasan tersebut, makalah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan prinsip ekonomi, sosial, lingkungan, dan nilai-nilai syariah dalam mewujudkan bisnis yang layak, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
</summary>
<dc:date>2026-06-28T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Aspek Hukum Dan Legalitas Bisnis Syariah</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8979" rel="alternate"/>
<author>
<name>Putri , Nasywa Eka</name>
</author>
<author>
<name>Winanda, Ribby Putri</name>
</author>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8979</id>
<updated>2026-06-29T08:55:17Z</updated>
<published>2026-06-26T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Aspek Hukum Dan Legalitas Bisnis Syariah
Putri , Nasywa Eka; Winanda, Ribby Putri
Makalah ini membahas aspek hukum dan legalitas bisnis syariah sebagai salah satu komponen penting dalam studi kelayakan bisnis. Pembahasan meliputi pengertian aspek hukum dan legalitas, jenis-jenis badan usaha, prosedur pendirian usaha secara legal melalui perizinan dan Nomor Induk Berusaha (NIB), akad-akad dalam bisnis syariah, kepatuhan syariah melalui peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan DSN-MUI, perlindungan hak kekayaan intelektual, perlindungan konsumen, serta kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha. Makalah ini juga menyajikan studi kasus pada UMKM PIA NURIS untuk menggambarkan penerapan aspek hukum dan legalitas dalam praktik bisnis syariah. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pemenuhan aspek legalitas dan kepatuhan terhadap prinsip syariah menjadi faktor penting dalam menciptakan usaha yang sah secara hukum, beretika, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta mampu meningkatkan keberlanjutan dan daya saing usaha.
Makalah ini membahas aspek hukum dan legalitas dalam bisnis syariah yang meliputi bentuk badan usaha, prosedur perizinan usaha, akad syariah, kepatuhan syariah, perlindungan hak kekayaan intelektual, perlindungan konsumen, kewajiban perpajakan, serta analisis studi kasus pada UMKM PIA NURIS sebagai implementasi aspek hukum dan legalitas bisnis syariah.
</summary>
<dc:date>2026-06-26T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>KONSEP DASAR STUDI KELAYAKAN BISNIS DAN PRINSIP SYARIAH</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8971" rel="alternate"/>
<author>
<name>Ulandari , Iin</name>
</author>
<author>
<name>Yamsasni, Yamsasni</name>
</author>
<author>
<name>Rahmadanti , Nyi</name>
</author>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8971</id>
<updated>2026-06-26T09:04:41Z</updated>
<published>2026-01-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">KONSEP DASAR STUDI KELAYAKAN BISNIS DAN PRINSIP SYARIAH
Ulandari , Iin; Yamsasni, Yamsasni; Rahmadanti , Nyi
Studi kelayakan bisnis merupakan suatu proses analisis yang dilakukan untuk menilai apakah suatu rencana usaha layak dijalankan atau tidak dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek pasar, pemasaran, keuangan, teknis, dan manajemen. Dalam kondisi persaingan bisnis yang semakin ketat, studi kelayakan bisnis menjadi sangat penting karena dapat membantu pelaku usaha dalam mengambil keputusan yang tepat, meminimalkan risiko, serta meningkatkan peluang keberhasilan usaha. Melalui analisis yang komprehensif, pelaku usaha dapat mengetahui prospek bisnis yang akan dijalankan sebelum melakukan investasi.
Makalah ini membahas konsep dasar studi kelayakan bisnis dan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan bisnis
</summary>
<dc:date>2026-01-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
