<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>TA-Hukum Ekonomi Syariah</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/116" rel="alternate"/>
<subtitle>01. HES IAIN Pontianak</subtitle>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/116</id>
<updated>2026-05-07T10:47:45Z</updated>
<dc:date>2026-05-07T10:47:45Z</dc:date>
<entry>
<title>IMPLEMENTASI FATWA MUI NOMOR 83 TAHUN 2023 TENTANG DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA DI MINI MARKET PONDOK PESANTREN DAARUL HIKMAH</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8643" rel="alternate"/>
<author>
<name>RISTI, NAJWA SAFIKA</name>
</author>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8643</id>
<updated>2026-04-27T04:44:07Z</updated>
<published>2026-04-08T00:00:00Z</published>
<summary type="text">IMPLEMENTASI FATWA MUI NOMOR 83 TAHUN 2023 TENTANG DUKUNGAN TERHADAP PERJUANGAN PALESTINA DI MINI MARKET PONDOK PESANTREN DAARUL HIKMAH
RISTI, NAJWA SAFIKA
Najwa Syafika NIM. 12104059, "Implementasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina di Mini Market Pondok Pesantren Daarul Hikmah", Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, tahun 2025.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui praktik atau implementasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina di Mini Market Pondok Pesantren Daarul Hikmah; 2) mengetahui berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses implementasi fatwa tersebut; dan 3) mengetahui dampak implementasi fatwa terhadap komunitas pesantren dari aspek sosial, ekonomi, dan religius. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris-normatif dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pengasuh pesantren, santri pengelola mini market, serta pihak internal lain yang terlibat dalam implementasi kebijakan boikot produk. Data sekunder meliputi literatur terkait, dokumen pesantren, serta ketentuan fatwa MUI. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi non-partisipatif, wawancara, dan dokumentasi, dengan instrumen berupa pedoman observasi, pedoman wawancara serta pedoman dokumentasi. Keabsahan data diuji triangulasi sumber.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 dilakukan melalui penyortiran produk boikot secara ketat, penggantian barang secara bertahap, serta pembentukan mekanisme kepatuhan yang dijalankan oleh santri pengelola mini market. 2) Tantangan yang muncul meliputi keterbatasan ketersediaan produk pengganti non-boikot, penurunan omzet penjualan, munculnya tekanan dari distributor dan sebagian pihak eksternal, serta tantangan teknis seperti manajemen inventaris, keuangan, dan pelatihan SDM pengelola. 3) Dampak implementasi fatwa terlihat signifikan, ditandai dengan meningkatnya solidaritas sosial dan kesadaran kolektif terhadap isu Palestina, perubahan perilaku konsumsi santri yang lebih selektif dan berpihak pada produk lokal, serta meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap transparansi dan keadilan transaksi berbasis prinsip syariah di mini market pesantren.
</summary>
<dc:date>2026-04-08T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>ANALISIS AKAD MUDHARABAH DALAM PRAKTIK KERJASAMA BAGI HASIL ANTARA PEMILIK DAN PEKERJA PENYEBERANGAN MOTOR DI DESA PERMATA JAYA KUBU RAYA PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8539" rel="alternate"/>
<author>
<name>Amelia, Rosita</name>
</author>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8539</id>
<updated>2026-04-27T04:44:06Z</updated>
<published>2026-02-24T00:00:00Z</published>
<summary type="text">ANALISIS AKAD MUDHARABAH DALAM PRAKTIK KERJASAMA BAGI HASIL ANTARA PEMILIK DAN PEKERJA PENYEBERANGAN MOTOR DI DESA PERMATA JAYA KUBU RAYA PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH
Amelia, Rosita
Rosita Amelia (12204011). Analisis Akad Mudharabah dalam Praktik Kerjasama Bagi Hasil antara Pemilik dan Pekerja Penyeberangan Motor di Desa Permata Jaya Kabupaten Kubu Raya. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. &#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Praktik bagi hasil antara pemilik dan pekerja jasa transportasi penyeberangan motor di Desa Permata Jaya Kabupaten Kubu Raya; 2) Analisis akad mudharabah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik bagi hasil antara pemilik dan pekerja jasa penyeberangan motor di lokasi yang sama.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Jenis penelitian yang digunakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan hukum empiris. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik bagi hasil antara pemilik dan pekerja penyeberangan motor di Desa Permata Jaya telah berjalan berdasarkan prinsip kerjasama sosial dan kepercayaan (trust-based), dengan karakteristik, mekanisme bagi hasil menggunakan nisbah tetap 70% untuk pemilik modal dan 30% untuk pekerja. Nisbah ini didasarkan pada kontribusi modal penuh dari pemilik (lahan, sepit, mesin, BBM, perawatan) dan kontribusi tenaga serta waktu dari pekerja. Akad dilakukan secara lisan tanpa dokumentasi tertulis, mengandalkan ikatan sosial dan kepercayaan antar pihak. 2)Analisis akad mudharabah dalam KHES menunjukkan bahwa praktik bagi hasil di Desa Permata Jaya secara substansial telah memenuhi prinsip dasar mudharabah, namun terdapat beberapa ketidaksesuaian dari segi formalitas dan transparansi. semua rukun mudharabah (Pasal 232 KHES) telah terpenuhi ada pemilik modal (shahibul maal), pengelola (mudharib), akad, modal, kerja, dan keuntungan pembagian keuntungan dengan nisbah tetap (70:30) telah disepakati di awal, sesuai dengan Pasal 238 KHES. Tanggung jawab kerugian sepenuhnya dibebankan pada pemilik modal, kecuali akibat kelalaian pekerja, sesuai dengan Pasal 252 KHES.
</summary>
<dc:date>2026-02-24T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Implementasi Akad Syirkah Terhadap Sistem Bagi Hasil Lahan Pertambangan Emas Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di Kecamatan Boyan Tanjung Desa Tubang Jaya</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8429" rel="alternate"/>
<author>
<name>WAHYUNI, NURHANIZA</name>
</author>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8429</id>
<updated>2026-04-27T04:44:08Z</updated>
<published>2026-01-14T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Implementasi Akad Syirkah Terhadap Sistem Bagi Hasil Lahan Pertambangan Emas Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di Kecamatan Boyan Tanjung Desa Tubang Jaya
WAHYUNI, NURHANIZA
Nurhaniza Wahyuni (12204017). Implementasi Akad Syirkah Terhadap Sistem Bagi&#13;
Hasil Lahan Pertambangan Emas Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di Desa&#13;
Tubang Jaya, Kecamatan Boyan Tanjung. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi&#13;
Syariah (Mu’amalah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2026.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Praktik sistem bagi hasil lahan&#13;
pertambangan emas di Desa Tubang Jaya. 2) Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah&#13;
(KHES) terhadap kesesuaian praktik tersebut dengan prinsip akad syirkah.&#13;
Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris-yuridis. Data&#13;
dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan pemilik lahan dan penambang,&#13;
serta studi dokumen.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) praktik bagi hasil yang berjalan merupakan&#13;
tradisi turun-temurun berbasis akad lisan dan kepercayaan dengan pola 9:1 atau 8:2. Secara&#13;
substansi, praktik ini mencerminkan prinsip syirkah ‘inan, yaitu bentuk kerjasama antara&#13;
pemilik modal (pemilik lahan) dan pengelola (penambang) yang menggabungkan unsur&#13;
permodalan dan keahlian kerja, dengan pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan. 2)&#13;
Praktik ini belum sepenuhnya memenuhi syarat KHES, khususnya terkait ketentuan Pasal 25&#13;
ayat (2) yang menyatakan bahwa sighat (ungkapan) akad harus dilakukan secara jelas, baik&#13;
lisan, tulisan, dan/atau perbuatan, serta ketentuan Pasal 22 dan 23 mengenai rukun dan syarat&#13;
akad yang memerlukan kejelasan pihak dan objek akad. Ketidakadaan akad tertulis&#13;
menyebabkan ketidakjelasan (gharar), ketidakseimbangan dalam pembagian risiko, dan tidak&#13;
adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa&#13;
penerapan akad syirkah secara tertulis sesuai KHES diperlukan untuk mentransformasi&#13;
kemitraan tradisional ini menjadi lebih adil, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
</summary>
<dc:date>2026-01-14T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>Konstruksi Sosisal Masyarakat Nelayan Desa  Kuala Kota Singkawang dalam Sistem Kerjasama Mudharabah</title>
<link href="https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8425" rel="alternate"/>
<author>
<name>SAPUTRA, REZA</name>
</author>
<id>https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8425</id>
<updated>2026-04-27T04:44:08Z</updated>
<published>2026-01-12T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Konstruksi Sosisal Masyarakat Nelayan Desa  Kuala Kota Singkawang dalam Sistem Kerjasama Mudharabah
SAPUTRA, REZA
Reza Saputra (12104063). Konstruksi Sosisal Masyarakat Nelayan Desa &#13;
Kuala Kota Singkawang dalam Sistem Kerjasama Mudharabah, Program Studi &#13;
Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah, Insitut Agama Islam &#13;
Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.&#13;
Tujuan penelitian ini yaitu: 1).Mengetahui bagaimana Sistem Kerjasama &#13;
Juragan dan Nelayan di Desa Kuala,2).Mengetahui bagaimana ketentuan &#13;
pembagian hasil kerja sama antara juragan dan nelayan,3). Ingin Menganalisis &#13;
Kontruksi sosial sistem Mudharabah antara Juragan dan Nelayan&#13;
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan &#13;
metode normatif-empiris dengan teknik kualitatif. Penelitian ini menggunakan &#13;
teknik observasi dan wawancara di Desa Kuala Singkawang. Peneliti &#13;
mewawancarai pihak yang bersangkutan, yaitu Nelayan, Juragan, dan melakukan &#13;
dokumentasi. Alat yang digunakan yaitu berupa pedoman wawancara, pedoman &#13;
observasi serta pedoman dokumentasi. Sumber data primer yang diperoleh &#13;
langsung dari hasil wawancara dengan informan, sedangkan sumber data sekunder &#13;
diperoleh dari referensi literasi. Teknik pemeriksaan keabasahan data yang &#13;
digunakan yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukan praktik bagi hasil pada antara Juragan dan &#13;
nelayan di Desa Kuala terdiri dari empat tahapan: mendatangi Juragan dan &#13;
Nelayan, melihat penjualan ikan yang diperoleh dari penangkapan nelayan,&#13;
melakukan pembagian upah atau gaji kepada nelayan, dan pembayaran persenan &#13;
dari kapal yang digunakan. Akad yang digunakan adalah Mudharabah (pembagian &#13;
antara hasil dari tangkapan yang menggunakan kapal dari Juragan), yang secara &#13;
umum memudahkan masyarakat Nelayan untuk mencari nafkah. Pandangan tokoh &#13;
agama menyatakan bahwa praktik ini diperbolehkan dalam Islam, dengan catatan &#13;
memperhatikan tiga hal: Keadilan, harus ada kesepakatan di awal sebelum &#13;
transaksi, Transparansi, informasi biaya harus jelas dan konsisten, tidak &#13;
memberatkan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Secara hukum, &#13;
praktik ini sesuai dengan pasal 231 ayat (1) sampai pasal 254 ayat (2) Pasal 231 &#13;
ayat (1): pemilik modal wajib menyerahkan dana dan/atau barang yang berharga &#13;
kepada pihak lain untuk melakukan kerjasama dalam usaha Pasal 231 ayat (2): &#13;
penerima modal menjalankan usaha dalam bidang yang disepakati.
</summary>
<dc:date>2026-01-12T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
