| dc.description.abstract |
Mia Amelia, (12116045). “Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Pencegahan Kecurangan dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Durian Sebatang Kabupaten Kayong Utara”. Skripsi Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2026.
Kecurangan merupakan suatu bentuk penipuan secara sengaja yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok untuk mendapatkan keuntungan dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Oleh sebab itu tindakan pencegahan sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kecurangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor faktor yang mempengaruhi pencegahan kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Adapun faktor – faktornya yaitu akuntabilitas, moralitas, budaya organisasi dan kompetensi aparatur.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh langsung melalui pengisian kuesioner. Pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan metode sampling total. Sampel total adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Data yang diperoleh diuji menggunakan bantuan aplikasi SmartPLS 4.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) akuntabilitas (X1) tidak berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan pengelolaan dana desa dengan nilai p-value sebesar 0.248 dan t parsial atau t-value sebesar 1.155. Karena t parsial <
1.96 dan p-value > 0.05, maka H1 ditolak. 2) moralitas (X2) tidak berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan pengelolaan dana desa nilai p-value sebesar 0.594 dan t parsial atau t-value sebesar 0.533. Karena t-parsial <1.96 dan p-value > 0.05, maka H2 ditolak. 3) budaya organisasi tidak berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan pengelolaan dana desa dengan nilai p-value sebesar 0.612 dan t parsial atau t-value sebesar 0.507. Karena t-parsial <1.96 dan p-value > 0.05, maka H1 ditolak. 4) sedangkan kompetensi aparatur menjadi satu satunya yang berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan pengelolaan dana desa di desa Durian sebatang Kabupaten Kayong Utara dengan nilai p-value sebesar 0.014 dan t parsial atau t- value sebesar 2.460. Karena t parsial > 1.96 dan p-value < 0.05, maka H4 diterima. |
en_US |