Abstract:
FIRMANSYAH, Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Kerja Guru KKG PAI Dalam Merancang Modul Ajar Kurikulum Merdeka Di Kecamatan Selakau Tahun 2025. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2025.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tuntutan Perubahan kurikulum terhadap guru agar mampu menyusun modul ajar yang sesuai dengan pedoman Kemendikbudristek. Dalam konteks Kecamatan Selakau, kegiatan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) menjadi wadah pembinaan profesional yang berperan penting dalam meningkatkan kemampuan guru merancang modul ajar Kurikulum Merdeka. Namun faktanya guru masih membutuhkan pendampingan untuk memperkuat kemampuan untuk merancang modul PAI.
Penelitian ini bertujuan yaitu pertama untuk mendeskripsikan pelaksanaan kegiatan KKG PAI dalam merancang modul ajar Kurikulum Merdeka di Kecamatan Selakau. kedua untuk mendeskrpsikan bentuk dan kelengkapan modul ajar yang disusun guru dalam kegiatan KKG. ketiga untuk menilai kesesuaian modul ajar tersebut dengan standar penyusunan modul ajar yang ditetapkan Kemendikbudristek.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pengawas PAI, ketua KKG, dan guru-guru PAI Kecamatan Selakau. Teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan: Satu, pelaksanaan kegiatan KKG PAI di Kecamatan Selakau telah berjalan baik dan terstruktur melalui pertemuan rutin, diskusi, workshop, dan pendampingan penyusunan modul ajar. Dua, modul ajar yang dihasilkan guru telah memuat komponen wajib Kurikulum Merdeka seperti identitas modul, tujuan pembelajaran, ATP, kompetensi awal, Profil Pelajar Pancasila, model pembelajaran, asesmen, instrumen soal, rubrik, bahan ajar, dan LKPD. Tiga, modul ajar yang disusun secara umum sudah sesuai dengan pedoman Kemendikbud, namun masih membutuhkan penguatan pada aspek pembelajaran berdiferensiasi dan integrasi P5 secara lebih mendalam.