Abstract:
MUHAMMAD FAHRUL RAMADHAN (12201004) Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning pada Mata Pelajaran Fiqih di Kelas IX MTs Imaduddin Kubu Raya Tahun Ajaran 2025/2026. Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam (IAIN) Pontianak, 2026.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya guru dalam menghadirkan pembelajaran Fiqih yang lebih inovatif dan kontekstual sesuai dengan pemasalahan kehidupan sehari-hari peserta didik. Salah satu model pembelajaran yang diterapkan adalah Problem Based Learning (PBL). Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini difokuskan pada penerapan model pembelajaran PBL pada mata pelajaran Fiqih di kelas IX MTs Imaduddin Kubu Raya. Fokus penelitian ini meliputi proses langkah-langkah penerapan Problem Based Learning (PBL), kesesuaian materi Fiqih dengan penerapan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL), serta hambatan yang dihadapi dalam penerapanya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan model pembelajaran Problem Based Learning pada mata pelajaran Fiqih di kelas IX MTs Imaduddin Kubu Raya Tahun Ajaran 2025/2026.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek penelitian adalah guru mata pelajaran Fiqih kelas IX MTs Imaduddin Kubu Raya. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber, triangulasi metode/teknik, dan triangulasi teori.
Berdasarkan data dan hasil analisis penelitian, dapat disimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) pada mata pelajaran Fiqih di kelas IX MTs Imaduddin Kubu Raya telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan langkah-langkah PBL, mulai dari mengorientasi peserta didik pada masalah, mengorganisasi peserta didik, menjadi fasilitator untuk peserta didik, memberi kesempatan peserta didik untuk mempresentasikan hasil karya, hingga menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah. Materi Fiqih khususnya pada pembahasan Ariyah (pinjam-meminjam) sangat sesuai diterapkan dengan model PBL karena memiliki keterkaitan langsung dengan permasalahan kehidupan sehari-hari peserta didik. Adapun hambatan yang dihadapi dalam penerapan PBL meliputi keterbatasan media pembelajaran dan karakter peserta didik, namun hambatan tersebut dapat diatasi melalui pendekatan emosional serta pengelolaan pembelajaran yang fleksibel oleh guru.