| dc.description.abstract |
Ummulatifah, Pengaruh Independensi Dewan Pengawas Syariah
terhadap Kepatuhan Syariah dalam Laporan Keuangan Bank Umum Syariah di
Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh independensi
Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap kepatuhan syariah dalam laporan
keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia. Independensi DPS dipandang
sebagai elemen penting dalam tata kelola syariah yang diharapkan mampu
menjamin objektivitas pengawasan terhadap penerapan prinsip-prinsip syariah,
khususnya dalam penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode
regresi data panel. Populasi penelitian mencakup seluruh Bank Umum Syariah
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan sampel sebanyak 4
bank, yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk, PT Bank Mega Syariah, PT Bank
BCA Syariah, dan PT Bank Panin Dubai Syariah, yang dipilih menggunakan
teknik purposive sampling. Data yang digunakan merupakan data sekunder
berupa laporan tahunan dan laporan keuangan selama periode 2016–2024,
dengan total 36 observasi. Analisis data dilakukan menggunakan Fixed Effect
Model (FEM) setelah melalui tahapan pemilihan model regresi panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa independensi Dewan Pengawas
Syariah tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan syariah dalam laporan
keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia, dengan nilai signifikansi sebesar
0,826 (> 0,05). Temuan ini mengindikasikan bahwa tingkat kepatuhan syariah
dalam laporan keuangan cenderung dipengaruhi oleh faktor lain di luar
independensi DPS, seperti penerapan standar akuntansi syariah, efektivitas
audit syariah internal, pengawasan regulator, serta budaya kepatuhan
manajemen. Kondisi industri perbankan syariah yang bersifat highly regulated
juga menyebabkan kepatuhan syariah dalam pelaporan keuangan relatif
terstandarisasi antarbank. |
en_US |