| dc.description.abstract |
NADIA DWI YANTI, NIM : 12115105, Analisis Efektivitas Program
Keluarga Harapan (PKH) dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Desa
Nanga Jetak Kabupaten Sintang : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan
memerlukan intervensi berkelanjutan dari berbagai pihak. Salah satu upaya
pemerintah dalam mengatasinya adalah melalui Program Keluarga Harapan
(PKH), yaitu program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan
kualitas hidup keluarga miskin melalui akses pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas
pelaksanaan PKH dalam mengentaskan kemiskinan di Desa Nanga Jetak,
Kabupaten Sintang, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat
pelaksanaannya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi
terhadap pendamping PKH serta penerima manfaat di Desa Nanga Jetak.
Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang
meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan, dan
keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Keluarga Harapan
(PKH) cukup efektif dalam membantu masyarakat miskin memenuhi
kebutuhan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan anak, serta kebutuhan
lansia dan ibu hamil. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh beberapa
faktor seperti ketidakakuratan data penerima manfaat, keterlambatan
pencairan dana, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban
program, serta terbatasnya akses komunikasi dan infrastruktur di wilayah
pedesaan.
Secara umum, PKH memberikan dampak positif terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat, meskipun belum sepenuhnya optimal
dalam mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat. Dalam perspektif
Islam, pelaksanaan PKH sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan tanggung
jawab kolektif untuk membantu kaum dhuafa sebagaimana dianjurkan
melalui zakat, infak, dan sedekah. |
en_US |