Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Pencegahan Pernikahan Anak Di Kalimantan Barat

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hakim, Muhammad Lutfi
dc.contributor.advisor Widiati, Ari
dc.contributor.advisor Ma'u, Dahlia Haliah
dc.contributor.advisor Prakoso, Imam Agung
dc.contributor.author Supriyadi, Supriyadi
dc.date.accessioned 2026-01-05T04:27:31Z
dc.date.available 2026-01-05T04:27:31Z
dc.date.issued 2026-01-05
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7962
dc.description.abstract Supriyadi (12112080). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Pencegahan Pernikahan Anak di Kalimantan Barat, Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Penelitian ini memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk menganalisis program program yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya pencegahan pernikahan anak, baik yang bersifat edukatif, promotif, maupun kolaboratif. Kedua, untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi DP3A Provinsi Kalimantan Barat dalam pelaksanaan program pencegahan pernikahan anak. Ketiga, untuk mendeskripsikan pelaksanaan program pencegahan pernikahan anak oleh DP3A Provinsi Kalimantan Barat, termasuk strategi implementasi, bentuk kegiatan, sasaran program, serta efektivitasnya dalam menekan angka pernikahan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan sosio-legal yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan ini dipilih karena penelitian tidak hanya mengkaji regulasi terkait pencegahan pernikahan anak, tetapi juga melihat bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan oleh DP3A Provinsi Kalimantan Barat. Penelitian ini melibatkan tiga informan kunci, yaitu Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A, Koordinator Program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi KIE, dan Koordinator Program Pojok Curhat Anak. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan ketiga informan tersebut, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur berupa peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, laporan pemerintah, dan dokumen kebijakan terkait perlindungan anak. Analisis data menggunakan teori implementasi kebijakan untuk menilai bagaimana aktor, sumber daya, dan proses pelaksanaan program DP3A berpengaruh terhadap efektivitas upaya pencegahan pernikahan anak di Kalimantan Barat. Dari penelitian ini, peneliti mendapatkan tiga hasil utama. Pertama, DP3A Provinsi Kalimantan Barat memiliki dua program strategis dalam pencegahan pernikahan anak, yaitu Program KIE dan Program Pojok Curhat Anak. Kedua, pelaksanaan kedua program pencegahan pernikahan anak oleh DP3A telah berjalan melalui berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan, namun efektivitasnya masih dipengaruhi oleh faktor sosial budaya masyarakat sehingga diperlukan penguatan kerja sama lintas sektor serta perluasan cakupan program untuk menekan angka pernikahan anak secara lebih signifikan. Ketiga, dalam pelaksanaan program tersebut, DP3A Provinsi Kalimantan Barat menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, rendahnya kesadaran masyarakat, budaya yang masih mentoleransi pernikahan anak, serta kurang optimalnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject DP3A en_US
dc.subject KIE en_US
dc.subject Pernikahan Anak en_US
dc.subject Pojok Curhat Anak en_US
dc.title Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Pencegahan Pernikahan Anak Di Kalimantan Barat en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account