Pandangan Tokoh Agama Tentang Kontroversi Larangan Nikah Dari Bulan Syawal Sampai Dzulhijjah Di Desa Sutera, Kecamatan Sukadana

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Qomaruzzaman, Qomaruzzaman
dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Baihaqi, Baihaqi
dc.contributor.author Indah Puspita, Deea
dc.date.accessioned 2025-12-30T03:53:44Z
dc.date.available 2025-12-30T03:53:44Z
dc.date.issued 2025-09-25
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7951
dc.description.abstract Masyarakat Desa Sutera Sukadana masih memegang erat tradisi yang melarang pernikahan dari bulan Syawal sampai Dzulhijjah karena dianggap membawa kesialan. Padahal dalam ajaran Islam tidak ada larangan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui latar belakang penyebab kontroversi pada pandangan tokoh agama tentang larangan nikah dari bulan syawal sampai dzulhijjah, dan 2) mengetahui implikasi sosial terhadap larangan nikah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) yang menggunakan Teori Simbolik Clifford Geertz dan pendekatan antropologi. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan dua tokoh agama, satu tokoh agama sekaligus tokoh adat, dan dua pasangan muda yang menikah di bulan terlarang. Sumber data sekunder berupa buku, artikel jurnal, publikasi pemerintah, dan situs web yang dijadikan sebagai penguat dalam pengumpulan data. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi. Sedangkan teknik analisa data peneliti melakukan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Setelah itu, data diperiksa keabsahan datanya dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) penyebab kontroversi larangan nikah di bulan Syawal sampai Dzulhijjah adalah kepercayaan turun-temurun, perbedaan pandangan tokoh agama, benturan antara tradisi lokal dan syariat, perubahan pola pikir generasi muda, serta pengaruh edukasi agama yang semakin berkembang; 2) larangan tersebut awalnya menciptakan tekanan sosial dan konflik antargenerasi, namun seiring edukasi intensif dari tokoh agama, stigma negatif mulai pudar dan masyarakat menjadi lebih toleran, komunikasi lebih terbuka, serta hubungan antarwarga lebih harmonis dengan fokus pada pelaksanaan pernikahan sesuai syariat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Pandangan Tokoh Agama en_US
dc.subject Kontroversi Larangan Nikah en_US
dc.subject Bulan Syawal-Dzulhijjah en_US
dc.subject Hubungan Sosial en_US
dc.subject Tradisi Lokal en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title Pandangan Tokoh Agama Tentang Kontroversi Larangan Nikah Dari Bulan Syawal Sampai Dzulhijjah Di Desa Sutera, Kecamatan Sukadana en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account