| dc.description.abstract |
Masyarakat Desa Sutera Sukadana masih memegang erat tradisi yang
melarang pernikahan dari bulan Syawal sampai Dzulhijjah karena dianggap
membawa kesialan. Padahal dalam ajaran Islam tidak ada larangan tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui latar belakang penyebab
kontroversi pada pandangan tokoh agama tentang larangan nikah dari bulan
syawal sampai dzulhijjah, dan 2) mengetahui implikasi sosial terhadap larangan
nikah tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan (field research) yang menggunakan Teori Simbolik Clifford
Geertz dan pendekatan antropologi. Sumber data primer diperoleh dari hasil
wawancara dengan dua tokoh agama, satu tokoh agama sekaligus tokoh adat, dan
dua pasangan muda yang menikah di bulan terlarang. Sumber data sekunder
berupa buku, artikel jurnal, publikasi pemerintah, dan situs web yang dijadikan
sebagai penguat dalam pengumpulan data. Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui wawancara dan observasi. Sedangkan teknik analisa data peneliti
melakukan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan. Setelah itu, data diperiksa keabsahan datanya dengan triangulasi
sumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) penyebab kontroversi larangan
nikah di bulan Syawal sampai Dzulhijjah adalah kepercayaan turun-temurun,
perbedaan pandangan tokoh agama, benturan antara tradisi lokal dan syariat,
perubahan pola pikir generasi muda, serta pengaruh edukasi agama yang semakin
berkembang; 2) larangan tersebut awalnya menciptakan tekanan sosial dan
konflik antargenerasi, namun seiring edukasi intensif dari tokoh agama, stigma
negatif mulai pudar dan masyarakat menjadi lebih toleran, komunikasi lebih
terbuka, serta hubungan antarwarga lebih harmonis dengan fokus pada
pelaksanaan pernikahan sesuai syariat. |
en_US |