Abstract:
FHATHIMAH ZAENAMELLA. Nilai-Nilai Islam Pada Proses Tradisi Pernikahan Sayyid Syarifah Keturunan Keraton Kadriah Pontianak Sebagai Sumber Belajar Pendidikan Agama Islam. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Program Studi Pendidikan Agama Islam, 2025.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: 1). Bagaimana proses tradisi pernikahan Sayyid Syarifah keturunan Keraton Kadriah Pontianak; 2). Bagaimana nilai-nilai Islam tercermin dalam tradisi pernikahan Sayyid Syarifah keturunan Keraton Kadriah Pontianak; 3) Bagaimana nilai-nilai Islam dalam pernikahan tersebut sebagai sumber belajar Pendidikan Agama Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Keraton Kadriyah Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat dengan sumber data Sayyid Syarifah yang sedang atau pernah menjalani proses perkawinan, tokoh agama setempat, dan perwakilan dari lingkungan keluarga keturunan Keraton Kadriyah Pontianak. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1). Bagaimana proses tradisi pernikahan Sayyid Syarifah keturunan Keraton Kadriah Pontianak terdiri atas tiga tahapan utama, yaitu pra-nikah, proses pernikahan, dan pasca-nikah. Pada tahapan pra-nikah, terdapat sembilan rangkaian adat istiadat yang dilaksanakan, yakni ngelamar (ngangen), balas kabar, ngantar tande, berek makan, buang-buang, berias, makan nasi adab, betangas dan bebedak, serta berinai. Pada tahapan proses pernikahan, dilakukan empat tradisi utama, yaitu ngarak penganten, serah terima barang hantaran, akad nikah, dan cucur air mawar. Sementara itu, pada pasca-nikah terdapat dua prosesi lanjutan, yaitu mandi-mandi penganten dan nyembah-nyembah, yang mengandung makna spiritual dan sosial, 2). Bagaimana nilai-nilai Islam tercermin dalam tradisi pernikahan Sayyid Syarifah keturunan Keraton Kadriah Pontianak terdiri dari beberapa nilai yaitu Nilai Persatuan,Nilai Kekeluargaan, Nilai Kebersamaan, Nilai Solidaritas, dan Nilai Keberuntungan dan Harapan, 3) Bagaimana nilai-nilai Islam dalam pernikahan tersebut sebagai sumber belajar Pendidikan Agama Islam yaitu Nilai Keimanan, Nilai Ibadah, dan Nilai Akhlak