Abstract:
NUR HASANAH. Peran Guru Sebagai Fasilitator dalam Pembelajaran
Akidah Akhlak Kelas VI MIN 1 Kubu Raya Desa Ambawang Kuala Tahun
Pelajaran 2021/2022: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Prodi
Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023.
Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan: (1) Peran guru sebagai
fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak siswa kelas VII MIN 1 Kubu
Raya; (2) Faktor pendukung peran guru sebagai fasilitator dalam proses
pembelajaran aqidah akhlak peserta kelas VI MIN 1 Kubu Raya; (3) Faktor
penghambat peran guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak
peserta didik kelas VI MIN 1 Kubu Raya.
Penelitian ini termasuk deskriptif kualitatif. Sumber dan sumber
sekunder: 1) sumber data primer adalah guru mata pelajaran aqidah akhlak MIN
1 Kubu Raya; 2) sumber data primer adalah kepala sekolah dan peserta didik
MIN 1 Kubu Raya. Adapun teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data
adalah teknik komunikasi langsung dengan alat pedoman wawancara dan teknik
dokumentasi metode pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara.
Sedangkan untuk menganalisis menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif,
yaitu mendiskripsikan dan menginterpretasikan data-data yang telah didapat
sehingga mengambarkan realitas yang sebenarnya sesuai dengan fenomena yang
ada.
Berdasarkan dari hasil penelitian menunjukkan, peran guru sebagai
fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak MIN 1 Kubu Raya kabupaten
Kubu Raya, guru menyiapkan/menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh
siswa pada saat proses pembelajaran maka peneliti menympulkan bahwa: 1)
Peran guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak MIN 1 Kubu
Raya kabupaten Kubu Raya, Guru menyediakan perangkat pembelajaran, serta
seluruh fasilitas yang dibutuhkan pada saat proses pembelajaran; 2) faktor
pedukung Peran guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak MIN
1 Kubu Raya kabupaten Kubu Raya, adanya sarana dan prasarana, situasi kelas
kelas kondusif, guru memberikan motivasi kepada siswa serta peserta didik
yang saling mengingatkan; 3) Adapun kendala/faktor penghambat yang
dihadapi oleh guru aqidah akhlak ialah keterbatasan waktu, lingkungan kurang
kondusif, lingkungan internal dan eksternal serta banyaknya jumlah siswa