ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA SUNGAI RAYA (STUDI PENETAPAN HAKIM TAHUN 2021-2023)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Fadhil, Moh
dc.contributor.advisor Widiyawati, Ari
dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Fahmi, Moch Riza
dc.contributor.author Rasyid, Muhammad Khairul
dc.date.accessioned 2025-03-18T02:53:54Z
dc.date.available 2025-03-18T02:53:54Z
dc.date.issued 2025-01-23
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6114
dc.description.abstract Muhammad Khairul Rasyid (12012061). Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Sungai Raya (Studi Penetapan Hakim Tahun 2021-2023). Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: apa saja alasan para pemohon mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sungai Raya Tahun 2021-2023; pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan atau menolak permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sungai Raya Tahun 2021-2023. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu: 1) Sumber primer ialah penelitian ini adalah dokumen penetapan hakim 2) Sumber sekunder ialah publikasi ilmiah seperti surat penetapan hakim, buku, artikel, jurnal ilmiah, skripsi terdahulu yang relevan, dalil dalam AlQur’an Surah An-Nur ayat 32 dan An-Nisa ayat 6 dan Undang-Undang Perkawinan. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ialah menggunakan metode dokumentasi. Sedangkan teknik dalam menganalis data pada penelitian ini menggunakan teknik kredibilitas data, transferabilitas, dapendabilitas, konfirmabilitas. Hasil penelitian yang diperoleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa Pada tahun 2021-2023 yang mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sungai Raya berjumlah 9 pemohon,dan adapun alasan yang di berikan pemohon yaitu menghindari dosa zina dan hamil diluar nikah dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sungai Raya tahun 2021-2023 yaitu dengan mempertimbangkan semua alasan serta keterangan yang telah di berikan oleh pemohon berdasarkan pasal 53 kompilasi hukum Islam khusus kepada pemohon yang mengajukan dengan alasan hamil di luar nikah,dan dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkara dispensasi nikah terkait alasan untuk menghindari dosa zina yaitu berdasarkan kaidah ushul fiqih. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Analisis Pertimbangan Hakim en_US
dc.subject Permohonan Dispensasi Nikah en_US
dc.title ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH DI PENGADILAN AGAMA SUNGAI RAYA (STUDI PENETAPAN HAKIM TAHUN 2021-2023) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account