BUNGA PINJAMAN BAITUL TAMWIL MUHAMMADIYAH RASAU JAYA PERSPEKTIF FATWA MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH TENTANG BUNGA KOPERASI

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Wibowo, Arif
dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Hakimah, Nur
dc.contributor.author WICAKSANA, SATYANANDA
dc.date.accessioned 2024-11-04T01:33:39Z
dc.date.available 2024-11-04T01:33:39Z
dc.date.issued 2024-02
dc.identifier.citation APA style en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/5397
dc.description.abstract `Satyananda Wicaksana (11904024) Bunga Pinjaman Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya (Perspektif Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah Tentang Bunga Koperasi). Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Bagaimana pelaksanaan bunga pinjaman pada Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya; 2) Untuk mengetahui secara jelas apakah pelaksanaan bunga pinjaman di Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya bisa disesuaikan dengan fatwa majelis tarjih Muhammadiyah tentang bunga koperasi. Peneliti menggunakan jenis penelitian normatif dan empiris. Penelitian normatif berfungsi mendalami fatwa majelis tarjih Muhammadiyah tentang bunga koperasi, sedangkan penelitian empiris untuk meneliti apakah pelaksanaan bunga pinjaman di Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya bisa disesuaikan dengan fatwa majelis tarjih Muhammadiyah tentang bunga koperasi. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data premier yang diperoleh dari hasil wawancara terhadap pengurus dan nasabah Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya, dan data sekunder yang diperoleh dari sumber kepustakaan seperti buku dan jurnal. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data peneliti melakukan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Kemudian data tersebut diuji keabsahannya lewat triangulasi teknik, sumber, dan waktu. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya menerapkan adanya bunga pinjaman. Bunga (biaya tambahan) tersebut akan kembali kepada anggota Baitul Tamwil dalam bentuk pinjaman. Hal tersebut dilakukan berdasarkan prinsip ta’awun; 2) Berdasarkan anggaran dasarnya Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya dinyatakan sebagai koperasi simpan pinjam syariah, dengan demikian bisa disesuaikan dengan fatwa majelis tarjih Muhammadiyah tentang koperasi. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Bunga en_US
dc.subject Pinjaman en_US
dc.subject Koperasi en_US
dc.subject Baitul Tamwil en_US
dc.subject Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah en_US
dc.title BUNGA PINJAMAN BAITUL TAMWIL MUHAMMADIYAH RASAU JAYA PERSPEKTIF FATWA MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH TENTANG BUNGA KOPERASI en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account