PERAN MAJELIS AGAMA KHONGHUCU INDONESIA (MAKIN) DALAM PEMENUHAN HAK-HAK SIPIL GUNA PENCATATAN PERNIKAHAN UMAT KHONGHUCU DI KOTA PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Munawar, Munawar
dc.contributor.advisor Maulidiana, Sri
dc.contributor.advisor Hidayat, Samsul
dc.contributor.advisor Saputra, Randi
dc.contributor.author MARIANA, VINA
dc.date.accessioned 2024-02-22T09:02:51Z
dc.date.available 2024-02-22T09:02:51Z
dc.date.issued 2023-12
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4329
dc.description.abstract VINA MARIANA, Peran Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Dalam Pemenuhan Hak-Hak Sipil Guna Pencatatan Pernikahan Umat Khonghucu di Kota Pontianak: Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Program Studi Studi Agama-Agama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap: (1) peran Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) dalam pemenuhan hak-hak sipil guna pencatatan pernikahan umat Khonghucu di Kota Pontianak; 2) kendala yang dihadapi Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) dalam pemenuhan hak-hak sipil guna pencatatan pernikahan umat Khonghucu di Kota Pontianak.; 3) faktor keberhasilan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) dalam pemenuhan hak-hak sipil guna pencatatan pernikahan umat Khonghucu di Kota Pontianak. Penelitian disusun menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data hasil penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan bersama subjek penelitian yang berhubungan dengan Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) di Kota Pontianak. Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti menyimpulkan bahwa: 1) Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) sebagai perantara umat Khonghucu untuk melakukan proses pencatatan hakhak sipil guna pencatatan pernikahan mengupayakan peran mereka agar program yang sudah direncanakan bisa direalisasikan dengan kolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Pontianak untuk membantu umat Khonghucu dalam memenuhi persyaratan pernikahan; 2) Kendala yang dihadapi Majelis agama Khonghucu dalam lingkup internal dan eksternal berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim dikarenakan kurangnya partisipasi kader yang ikut berkecimpung, proses pemberkasan yang masih tradisional, dan tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk mencatatkan pernikahan; 3) Faktor keberhasilan Majelis Agama Khonghucu Indonesia terletak pada terealisasinya program kerja yang direncanakan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject agama en_US
dc.subject hak hak sipil en_US
dc.subject Pernikahan umat konghucu en_US
dc.title PERAN MAJELIS AGAMA KHONGHUCU INDONESIA (MAKIN) DALAM PEMENUHAN HAK-HAK SIPIL GUNA PENCATATAN PERNIKAHAN UMAT KHONGHUCU DI KOTA PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account